Polsek Cireunghas Sukabumi Distribusikan Bantuan Bagi Korban Bencana Alam Pergerakan Tanah

    Polsek Cireunghas Sukabumi Distribusikan Bantuan Bagi Korban Bencana Alam Pergerakan Tanah
    Kota Sukabumi - Polsek Cireunghas bersama-sama dengan unsur Muspika Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi dan Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Cireunghas mendistribusikan bantuan aksi tanggap darurat bencana kepada korban yang terdampak bencana alam pergerakan tanah di Kampung Tegalkaso RT. 003/006 Desa Bencoy Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi, Jum'at (29/12/2023). Distribusi bantuan berupa puluhan paket sembako dan belasan batang paralon ukuran 6 Inch tersebut diangkut menggunakan mobil patroli Quick Response Polsek Cireunghas. "Hari ini, kami dari Polsek Cireunghas bersama-sama dengan unsur Muspika dan Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Cireunghas mendistribusikan bantuan kepada warga yang terdampak bencana alam pergerakan tanah di Kampung Tegalkaso RT. 003/006 Desa Bencoy Kecamatan Cireunghas, " kata Kapolsek Cireunghas, Ipda Hendrayana kepada awak media. "Adapun jenis bantuan yang didistribusikan berupa 48 paket sembako, 11 batang paralon ukuran 6 Inch dan uang tunai sebesar 2 Juta Rupiah untuk korban yang rumahnya ambruk. Alhamdulilah, bantuan tersebut bisa kami salurkan atau antarkan dengan menggunakan mobil patroli Quick Response." pungkasnya. Diketahui, bantuan bagi korban bencana alam tersebut merupakan bantuan aksi tanggap darurat bancana Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat.

    kota sukabumi polres sukabumi kota akbp ari setyawan wibowo
    Dwi Wahyuningsih

    Dwi Wahyuningsih

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Cireunghas Bersama Forkopimcam,Serahkan...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Cikole Beserta Babinsa...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami