Bhabinkamtibmas Kelurahan Cikondang melaksanakan monitoring Pra musrenbang di Kantor Kelurahan Cikondang.

    Bhabinkamtibmas Kelurahan Cikondang  melaksanakan monitoring Pra musrenbang di Kantor Kelurahan Cikondang.
    Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota
    Kota Sukabumi - Polres Sukabumi Kota Polda Jawa Barat - Bhabinkamtibmas Kel. Cikondang  Polsek Citamiang AIPDA Dicky FD, S. Pd.  Melaksanakan pemantauan kegiatan monitoring Pra musrenbang di kantor kelurahan di Jl. Pramuka Rt 004/002 Kel Cikondang Kec Citamiang Kota Sukabumi. yang dihadiri oleh Lurah, Ketua LPM, RT/ RW. Kelurahan Cikondang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Selasa, (28/11/2023). Adapun kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Citamiang  Iptu Iwan Hendi Sutisna, S.H., M.H., melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Cikondang  AIPDA Dicky FD, S. Pd.  bertujuan untuk menekan terjadinya gukamtibmas di wilayah Hukum Polsek Citamiang. "Jelas Kapolsek Citamiang" Ditempat terpisah Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo Melalui Kapolsek Citamiang  Iptu Iwan Hendi Sutisna, S.H., M.H menerangkan selain sambang warga binaan Bhabinkamtibmas bertugas menyampaikan pesan - pesan kamtibmas diantaranya  kejahatan yang dapat merugikan semua pihak Contohnya Premanisme, Narkoba, Judi, (C3) Curat, Curas dan Curanmor dan kejahatan lainnya. dan mengajak warga binaan agar selalu menjaga keamanan lingkungan sekitarnya. apabila ada informasi yang mengganggu keamanan dan ketertiban segera hubungi Polsek Citamiang atau lapor pak " siap mas" di nomor HP. 0811-654-110. "Terang Kapolsek Citamiang".

    polres sukabumi kota kota sukabumi akbp ari setyawan wibowo
    Dwi Wahyuningsih

    Dwi Wahyuningsih

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Polsek Gunungpuyuh Polres Sukabumi...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Kel. Citamiang melaksanakan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami