Kapolsek Cireunghas Bersama Forkopimcam,Serahkan Bantuan Aksi Tanggap Darurat Bencana

    Kapolsek Cireunghas Bersama Forkopimcam,Serahkan Bantuan Aksi Tanggap Darurat Bencana
    Kota Sukabumi - Kapolsek Cireunghas Polres Sukabumi Kota dan Forkopimcam Cireunghas didampingi Ketua Kwaran Gerakan Pramuka Cireunghas menyerahkan bantuan sosial aksi tanggap darurat bencana dari Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat di Kp.Tegalkaso RT 03/06 Desa Bencoy Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi, Jum'at (29/12/2023). Kapolsek Cireunghas lpda Hendrayana, S.lp di dampingi Sekmat Cireunghas Ade Rikman, S.Ag, Babinsa Sertu Sumarna, Kades Bencoy Hasanudin, Ketua Kwaran Cireunghas Wawan, S.Pd dan Ketua RW Tegalkaso secara simbolis menyerahkan bantuan sosial  kepada perwakilan warga korban bencana alam  pergerakan tanah.Bantuan dari Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat ini berupa  48 paket sembako, 11 buah paralon 6 inchi untuk saluran air, dan uang sebesar Rp 2.000.000 kepada korban yang rumahnya roboh.Ada sekitar 48 warga yang menjadi korban bencana alam pergerakan tanah ini dan 1 korban rumahnya roboh. Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, SH., S.lK., M.Sl melalui Kapolsek Cireunghas lpda Hendrayana, S.lp menyatakan bahwa "bantuan sosial aksi tanggap darurat bencana dari Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat ini mudah mudahan bermanfaat dan dapat meringankan beban kebutuhan warga masyarakat yang menjadi korban bencana alam pergerakan tanah yang terjadi di wilayah Desa Bencoy , "ungkap Hendrayana.

    kota sukabumi polres sukabumi kota akbp ari setyawan wibowo
    Dwi Wahyuningsih

    Dwi Wahyuningsih

    Artikel Sebelumnya

    Gelar Program Jum’at Berbagi di Tengah Ops...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Cireunghas Sukabumi Distribusikan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami