Ngariung bareng, Polsek Baros gelar tatap muka tokoh pemuda menyampaikan pesan kamtibmas

    Ngariung bareng, Polsek Baros gelar tatap muka  tokoh pemuda menyampaikan pesan kamtibmas

    Baros - Program Ngariung  ini menjadi program kerja  Polres Sukabumi Kota diimplementasikan oleh jajaran Polsek  melalui program Ngariung sareng  Kapolsek  Untuk menjalankan program tersebut Polsek Baros menggelar Ngariung dengan Kapolsek yang bertempat di  Moshola Polsek Baros Kecamatan Baros Kota Sukabumi.Minggu (24/03/2024).

    Program Ngariung Kapolsek ini bertujuan untuk mendengar langsung keluhan, aduan atau masukan masyarakat secara langsung kepada pihak kepolisian dan juga dapat segera di tindak lanjuti.


    Kapolsek Baros Kompol IMAN PRAYITNO , S.H, M.H. Mengatakan program Ngariung Kapolsek ini menjadi ajang silaturahmi antara pihak kepolisian dan masyarakat dari berbagai elemen tujuannya untuk menampung aspirasi masukan, keluhan dan aduan dari masyarakat supaya bisa kita langsung tindak lanjuti secara cepat untuk terciptanya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyakarakat dan dari program Ngariung sareng Kapolsek  inilah, kami bisa memperoleh informasi mengenai kamtibmas yang terjadi di lingkungan masyarakat sehingga bila ditemukan adanya potensi gangguan kamtibmas bisa kita cegah sejak dini.

    "Kami juga mensosialisasikan program lapor pak, siap mas yang dapat mempermudah masyarakat untuk memperoleh layanan Kepolisian yang dapat diakses melalui aplikasi WhatsApp di nomor 0811654110 atau melalui media sosial Instagram, Facebook dan lainnya.”Ucap Kapolsek Baros.

    polres sukabumi kota kota sukabumi
    Dwi Wahyuningsih

    Dwi Wahyuningsih

    Artikel Sebelumnya

    Ciptakan Rasa Aman Polsek Cireunghas Polres...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Gunungpuyuh Terus Melaksanakan Patroli...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami