Kondusifitas Terjaga, Polsek Baros lakukan Pengamanan Ibadah Di Gereja Sidang Kristus.

    Kondusifitas Terjaga, Polsek Baros lakukan Pengamanan Ibadah Di Gereja Sidang Kristus.


    Sudah menjadi rutinitas anggota polsek baros setiap hari minggu untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para jemaat yang sedang melaksanakan ibadah di Gereja Sidang Kristus Kota Sukabumi, Minggu (24/03/2024) .


    Guna memberikan rasa aman dan nyaman saat beribadat, Anggota Polsek Baros rutin melaksanakan Pam Peribadatan Gereja. Sekaligus mengantisipasi gangguan dan kejadian yang tidak diinginkan.


    Seperti yang dilakukan oleh Anggota Polsek Baros yang terdiri dari Unit Sabhara, Unit Lantas dan Bhabinkamtibmas melaksanakan Pam Peribadatan di Gereja Sidang Kristus Jl. Masjid Agung No.08 Kel. Gunung Parang Kec. Cikole Kota Sukabumi


    Petugas memantau langsung jalannya peribadatan mulai dari masuk sampai dengan keluarnya jemaat. Hingga mengecek barang bawaan dan memastikan seluruh Jemaat menerapkan protokol kesehatan.


    Kapolsek Baros . 
    mengatakan Bahwa giat ini dilakukan secara terus menerus pada setiap hari Minggu.


    ”Pengamanan ini dilakukan rutin untuk menjaga ketenangan serta memberikan rasa aman dan nyaman dalam beribadat. Dilakukan untuk memastikan tidak terjadi gangguan selama ibadah berlangsung. ”ujar Kapolsek Baros. 


    Untuk pengamanan seperti ini terbilang penting dan perlu antisipasi terjadinya gangguan sejak dini. Dengan melakukan pengamanan dan penjagaan selama proses ibadah berlangsung, Ujar Kapolsek Baros.

    polres sukabumi kota kota sukabumi
    Dwi Wahyuningsih

    Dwi Wahyuningsih

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Cikaret Sambang dan...

    Artikel Berikutnya

    Personel Polsek Sukalarang Laksanakan Giat...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami