Antisipasi Kejahatan malam Polisi Melakukan Patroli KRYD Himbauan Kepada Pemuda Yang Masih Nongkrong

    Antisipasi  Kejahatan malam Polisi Melakukan Patroli KRYD Himbauan Kepada Pemuda Yang Masih Nongkrong

    Polsek Sukalarang -  Polres Sukabumi Kota - Polda Jabar, Kapolsek Sukalarang Pimpin Patroli KRYD Antisipasi Kejahatan Malam, Polisi Melakukan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan KRYD Himbauan Kepada  Pemuda Yang Didapati Masih Nongkrong Di Wilayah Hukum Polsek Sukalarang, Pada Sabtu (23/03/24).Malam 

    Antisipasi Kejahatan Malam, Kapolsek Sukalarang Bersama Anggota  melakukan Himbauan kepada para pemuda yang didapati masih nongkrong dijalan agar segera pulang ke rumah masing - masing.

    Kapolsek Sukalarang Pimpin langsung kegiatan patroli KRYD dialogis dan pemantauan memberikan himbauan antisipasi gangguan kamtibmas dan berandalam bermotor di wilkum Polsek Sukalarang, dihimbau untuk langsung pulang ke rumah Masing-masing selesai beraktipitas. 

    Kapolsek Sukalarang AKP Asep Jenal Abidin, S.E., memberikan penjelasannya terkait kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka menjaga Kamtibmas di wilayahnya. Kec. Sukalarang

    “Saat ini, kami dari Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan KRYD dalam rangka Antisipasi kejahatan malam, dan melakukan pemeriksaan terhadap pemuda yang nongkrong dalam upaya pencegahan kemudian dihimbau untuk langsung pulang kerumah masing-masing”imbuhnya

    polres sukabumi kota kota sukabumi
    Dwi Wahyuningsih

    Dwi Wahyuningsih

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Dialogis KRYD Polisi Polsek Sukalarang...

    Artikel Berikutnya

    Cegah Terjadinya Perang Sarung, Bhaninkamtibmas...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami